Ciri-ciri Zat Polutan

Polusi atau pencemaran lingkungan berdasarkan Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 diartikan sebagai peristiwa masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan apabila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:

(1)  Kadar polutan jumlahnya melebihi jumlah normal dalam lingkungan
(2)  Polutan berada pada lingkungan tersebut pada waktu yang tidak tepat, artinya polutan berada cukup lama dan mengganggu aktivitas dan kesehatan makhluk hidup.
(3)  Polutan menetap atau berpindah tempat dan akhirnya berada pada suatu daerah/lokasi atau wilayah, tempat tertentu yang mengganggu keseimbangan lingkungan.

Dalam sejarah kehidupan, dibandingkan kelompok spesies yang lain manusia memiliki populasi yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan populasi tumbuhan maupun hewan, namun manusialah sebagai penentu kelestarian lingkungan hidup.

Manusia merupakan makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah dari Tuhan untuk mengelola alam semesta ini. Dalam perkembangan pengelolaan lingkungan ini, manusia selalu berusaha untuk dapat menguasai alam semesta. Di alam semesta inilah manusia sebagai makhluk yang paling berhak mengatur, menata, dan memanfaatkan lingkungan sesuai dengan kebutuhannya, sedang makhluk lainnya tidak diberi kesempatan mengatur alam semesta ini.

Berkat kemampuan berpikir, bernalar manusia dapat mengatur, memanfaatkan sumber daya alam hayati maupun non hayati untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya. Cara memanfaatkan sumber daya alam ini dilakukan lewat berbagai cara yang kesemuanya itu ditujukan untuk mencapai kemakmuran hidup, kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia beserta anak turunnya. 

0 Response to "Ciri-ciri Zat Polutan"

Posting Komentar