Bekas
aktivitas galian tambang terbuka (open mining) biasa meninggalkan lubang-lubang
besar pada permukaan tanah yang setelah penggalian ditinggalkan begitu saja.
Bekas
galian ini pada musim hujan akan penuh terisi air yang secara kuantitatif
sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai air irigasi.
Pembentukan
kolong dapat dilakukan dengan cara semprot (hydraulic mining) ataupun cara
keruk (dredging). Kegiatan ini akan meninggalkan kolong-kolong yang berbeda bentuk,
kedalaman, dan kecepatan reklamasinya, terutama dalam hal regenerasi biota.
Kolong
yang terbentuk dari lubang bekas galian tambang memiliki ukuran dan kedalaman
yang berbeda tergantung jenis galiannya. Kedalaman kolong bervariasi mulai dari
1 hingga 21 m, namun umumnya kedalaman kolong di atas 5 m.
Di
Propinsi Bangka Belitung bekas galian tambang timah dapat mencapai ukuran 80 x
40 x 5 meter. Sehingga air yang tertampung di dalam galian ini sebanyak 16.000
m3, jumlah yang cukup untuk dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi. Salah satu
contoh air kolong adalah seperti pada Gambar 4.18.
Danau
bekas galian tambang tentunya banyak menimbulkan efek kimia dari
penambangannya, seperti rendahnya derajat keasaman (pH), konsentrasi logam
berat yang masih cukup tinggi dan beberapa elemen kualitas air lainnya masih di
atas ambang batas seperti Fe, Al, Pb, dan Mn yang sangat tinggi.
Kondisi
di atas menjadi memprihatinkan, manakala kolong menjadi sumber air baku untuk
pengolahan air bersih. Kolong ini menjadi andalan untuk menyuplai air di
Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam buku Lani Puspita dkk. tahun 2005, kolong di
Indonesia secara teknis digolongkan menjadi tiga tipe berdasarkan tingkat
kematangan biogeofisiknya, yaitu :
1. Kolong/danau bekas
galian mentah (kolong usia muda)
Kolong
atau danau bekas galian mentah yang berumur kurang dari 5 tahun. Seluruh
kandungan unsur hara pada kolong ini sudah hilang/rusak. Kehidupan biologis di
kolong ini hampir tidak ada karena seluruh unsur hara/mineralnya sudah
hilang/rusak, sehingga dibutuhkan waktu yang panjang untuk suksesi lingkungan.
Kegiatan perbaikan lingkungan atau reklamasi dapat dilakukan, namun diperlukan
biaya yang besar dan jangka waktu yang panjang.
2. Kolong/danau bekas
galian setengah matang (kolong usia sedang)
Kolong
setengah matang yaitu kolong yang berumur antara 5 sampai 20 tahun. Di kolong
ini mulai terdapat kehidupan biologis namun jenis spesies dan populasinya masih
terbatas, karena air dalam kolong masih cukup banyak mengandung bahan pencemar.
3. Kolong/danau bekas
galian matang (kolong usia tua)
Kolong
galian matang yaitu kolong yang berumur lebih dari 20 tahun. Kondisi
biogeofisik kolong ini sudah semakin normal seperti layaknya sebuah danau atau
kolong tua. Keanekaragaman hayati kolong ini (plankton, ikan, dan organisme
akuatik lainnya) sudah menyerupai perairan tergenang alami.
Air
di kolong ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat bagi kehidupan sehari-hari.
Walau begitu bukan berarti kolong ini telah bebas dari masalah, karena lapisan
lumpur di dasar perairan diduga masih banyak mengandung bahan pencemar.
0 Response to "Air di Bekas Galian Tambang / Air Kolong dan Macam-macam Tipe Penggolongannya"
Posting Komentar