Polusi lingkungan kerja yang lain adalah
polusi udara dan air. Polusi udara di sekitar lingkungan kerja yang
banyak dijumpai adalah pengotoran udara akibat gas buang dari kendaraan bermotor.
Pencemaran udara disebabkan oleh sumber alami
maupun oleh kegiatan manusia. Sumber pencemar udara dibedakan menjadi pencemar
primer dan sekunder.
Pencemaran udara terkait dengan keberadaan
partikel atau zat di udara dan larutnya bahan kimia di udara lalu dihirup oleh
pekerja sehingga dapat mengganggu kesehatannya. Misalnya gas karbondioksida,
karbonmonoksida buangan dari sisa pembakaran yang lewat knalpot kendaraan
bermotor, hidrokarbon (HC) merupakan pencemar primer.
Akibat reaksi kimia pencemar primer dengan
bahan pencemar lain di udara disebut pencemar sekunder. Misalnya oksida
nitrogen, oksida belerang. Hasil pengukuran kadar polutan tersebut di kota-kota
besar tidak kurang dari 200 mikrogram tiap meter kubik udara. WHO memberikan
batasan maksimum 60-90 mikrogram per meter kubik. Pencemaran udara ditimbulkan
oleh sumber alami maupun kegiatan manusia.
Sumber alami berasal dari peristiwa alam,
seperti letusan gunung berapi, akan membawa partikel debu yang masuk ke udara.
Larutnya partikel tersebut tentu akan membahayakan kesehatan manusia.
Sebaliknya sumber yang berasal dari perilaku
manusia lebih mengacu pada pemanfaatan teknologi oleh manusia yang berdampak
negatif terhadap udara. Misalnya penggunaan kendaraan bermotor akan membawa
beragam gas yang membahayakan manusia.
0 Response to "Bahaya Adanya Pencemaran / Polusi Udara "
Posting Komentar