Kebisingan Suara / Bunyi Salah Satu Jenis Polusi Pada Lingkungan Kerja

Kebisingan suara merupakan salah satu jenis polusi pada lingkungan kerja pada umumnya. Kebisingan ini juga merupakan salah satu masalah yang berkaitan dengan polusi lingkungan udara. Polusi akibat kebisingan semakin menjadi masalah manakala jumlah populasi manusia bertambah banyak dan semuanya hidup dalam lahan yang terbatas.

Di negara Indonesia umumnya gangguan kebisingan terjadi di lingkungan perkotaan dengan industri yang berkembang pesat. Pada daerah perkotaan dengan rapat populasi yang besar kebisingan bahkan dapat menjadi ancaman kesehatan manusia. Gangguan kerja akibat kebisingan semakin besar manakala bekerja pada daerah yang dekat dengan sumber bunyi yang selalu berisik.

Tingkat kebisingan yang tinggi akan dapat mengakibatkan gangguan pendengaran, gangguan emosi bahkan gangguan jantung. Gangguan kebisingan ini dapat berlangsung pada saat bekerja, berbicara dan bahkan saat sedang beristirahat.

Kebisingan dalam pengertian fisika dapat diartikan sebagai informasi berbentuk suara yang tidak menyenangkan didengar dan tidak dikehendaki oleh manusia. Hal ini disebabkan intensitas sumber bunyi yang merambat sangat tinggi. Suara bising yang berlangsung terus menerus akan sangat mengganggu pembicaraan, kenyamanan dalam bekerja dan kenyamanan manusia dalam beristirahat. Lebih lanjut suara bising dapat mengganggu dan merusak pendengaran.

Menurut kajian fisika suara atau bunyi tergolong sebagai gelombang mekanik yang memindahkan informasi dari satu tempat ke tempat lainnya lewat medium tetentu. Dalam perambatannya medium dapat berupa udara/gas, zat cair maupun zat padat. Intensitas bunyi adalah energi rerata yang dihasilkan oleh sumber bunyi tiap satuan waktu tiap satuan luas permukaan.

Intensitas juga diartikan sebagai daya bunyi rerata tiap satuan luas permukaan. Permukaan yang dimaksud di sini adalah permukaan yang tegak lurus terhadap arah rambatan gelombang bunyi. Energi dalam medium yang dilewati gelombang bunyi bergantung pada energi kinetik dan potensial. Energi potensial berupa kompresi medium, sedangkan energi kinetik berupa gerak partikel yang dilewati gelombang. jumlah kedua energi ini selalu tetap pada setiap gerak gelombang.

Dalam hal intensitas bunyi, semakin lebar permukaan yang dapat menangkap gelombang bunyi maka dengan energi bunyi yang kecil dapat ditangkap dengan baik. Sebaliknya makin kecil luasan yang dapat menangkap sumber bunyi memerlukan energi bunyi yang semakin besar.

Apabila luas penampang dinyatakan dengan A, gelombang bunyi merambat di udara dengan cepat rambat v, amplitudo tekanan P dan massa jenis udara .o maka besarnya intensitas bunyi berbanding lurus dengan kuadrat amplitudo dan berbanding terbalik dengan cepat rambat bunyi. Dengan persamaan matematis dapat dinyatakan:

I = (P)2/ ( 2 .o v)

Dalam praktik sehari-hari gelombang bunyi yang memiliki amplitudo tekanan sebesar 280 dyne/cm2 memiliki intensitas ternyaring yang dapat ditangkap oleh indera pendengaran (telinga) kita tanpa rasa sakit. Amplitudo tekanan terlemah yang masih dapat didengar kira-kira berada pada 0,0002 dyne/cm2 atau kira-kira memiliki intensitas 10-16 watt/cm2. Untuk amplitudo tekanan di atas 280 dyne/cm2 bunyi yang ditangkap oleh telinga menjadi tidak nyaman dan dapat merusakkan kemampuan pendengaran.

Daya rerata yang dibawa oleh gelombang bunyi lewat permukaan sama dengan hasil kali antara intensitas dengan luas bidang permukaan. Dalam hal tertentu, terkait dengan daerah yang dapat diterima oleh telinga manusia, ukuran yang banyak digunakan adalah taraf intensitas.

0 Response to "Kebisingan Suara / Bunyi Salah Satu Jenis Polusi Pada Lingkungan Kerja"

Posting Komentar