Pemanfaatan Air Tanah Sebagai Sumber Irigasi di Indonesia

Air tanah yang terdapat di lapisan akifer dapat digunakan sebagai sumber air irigasi, namun dalam hal ini hendaknya diperhatikan kerugian-kerugian sebagai akibat pengambilan yang terus menerus atau secara berlebihan, seperti penurunan tanah dan masuknya air asin ke dalam air tanah, di samping akan mengeringkan lahan-lahan pertanian sebelum musim penghujan tiba.

Air tanah bebas dan air tanah tertekan umumnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi, terutama di daerah dataran dan daerah berteras, karena pada lapisan akifer air tanah terbentuk secara teratur, dan demikian pula distribusi dan pengisian kembali airnya.

Pengambilan air tanah dapat dengan melalui pembuatan sumur, kolam penampung dan atau saluran pengumpul.

Pemanfaatan air tanah ini, sebagai sumber air irigasi harus didahului dengan penyelidikankondisiairtersebutagar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang merugikan.

Pemanfaatan air tanah sebagai sumber irigasi belum banyak diterapkan di Indonesia, hal ini disebabkan:

     Pengetahuan masyarakat terutama petani tentang air tanah masih sangat kurang, sedang pemanfaatan melalui penggalian tanah atau sumur dan pemboran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, mengingat kerugian material termasuk investasi (pembiayaan) dan kerugian lain yang akan dihadapi di kemudian hari;
     Penggalian dan pemboran untuk mendapatkan sumber air tanah yang optimal untuk mencukupi kebutuhan air pengairan bagi pertanian harus didahului dengan berbagai penyelidikan dan penelitian yang lama dan serius.
     Lapisan akifer tanah keadaannya berbeda-beda, ada yang memiliki kandungan air tanah banyak dan ada pula yang sangat sedikit;
     Letak kedalaman lapisan akifer tanah berbeda-beda pula, demikian pula permukaan air tanahnya, ada yang dangkal dan ada pula yang dalam;
     Lapisan di atas akifer ada yang terbentuk dari bahan-bahan yang mudah digali atau dibor dan ada pula yang terbentuk dari bahanbahan yang keras (bahan batuan) dan tebalnya masing-masing lapisan tersebut;
     Air tanah tidak selamanya terbebas dari pengaruh campuran dengan air asin dan bahan lainnya yang akan berpengaruh negatif bagi pertanian, terutama bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
     Untuk mendapatkan jumlah dan kualitas air tanah yang dapat dimanfaatkan untuk sumber air irigasi, diperlukan biaya yang besar dan membutuhkan teknologi mutakhir, dengan metode pendugaan listrik dan prospeksi seismis, survey penggalian, pengujian akuifer, pengujian kapasitas air yang ke luar melalui sumur, laju infiltrasi, jari-jari lingkaran pengaruh akifer, pengujian surutnya permukaan air secara bertahap, kerugian yang diakibatkan oleh pemanfaatan air tanah, dan bagaimana cara mengkonservasi air tanah di lahan-lahan pertanian, dan lain-lain.

Dengan memperhatikan uraian-uraian di atas, maka jelaslah bahwa pemanfaatan air tanah di Indonesia belum banyak dilakukan. Pemanfaatan sumber air tanah untuk irigasi dengan jalan membangun sumur bor, ma sih terbatas di beberapa daerah saja, seperti di daerah Nganjuk, Kediri, Sragen, Sukoharjo, Bandung Selatan dan di luar Jawa dan Nusa Tenggara Timur.

Pemanfaatan air tanah sebagai sumber pengairan di NTT telah dapat menyulap lahan pesawahan tadah hujan menjadi lahan persawahan yang dapat berproduksi 2 kali dalam setahun dengan 1 kali tanaman palawija. Pemanfaatan air tanah sebagai sumber air pengairan di Bandung Selatan dengan jalan memasukkan pipa-pipa sedalam 40 sampai 60 meter, ternyata kurang memuaskan karena debit airnya kecil.

Pemanfaatan air tanah seperti dijelaskan di atas memang sangat diharapkan atau diperlukan, terutama di daerah pertanian tadah hujan, namun harus dilakukan secara bijaksana, tidak merusak dan tidak membuang biaya akibat kegagalan atau pengeluaran air tanah yang tidak memadai, tidak sesuai dengan yang diharapkan.

0 Response to "Pemanfaatan Air Tanah Sebagai Sumber Irigasi di Indonesia"

Posting Komentar