Air
tanah yang terdapat di lapisan akifer dapat digunakan sebagai sumber air
irigasi, namun dalam hal ini hendaknya diperhatikan kerugian-kerugian sebagai
akibat pengambilan yang terus menerus atau secara berlebihan, seperti penurunan
tanah dan masuknya air asin ke dalam air tanah, di samping akan mengeringkan
lahan-lahan pertanian sebelum musim penghujan tiba. 
Air
tanah bebas dan air tanah tertekan umumnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber
air irigasi, terutama di daerah dataran dan daerah berteras, karena pada
lapisan akifer air tanah terbentuk secara teratur, dan demikian pula distribusi
dan pengisian kembali airnya. 
Pengambilan
air tanah dapat dengan melalui pembuatan sumur, kolam penampung dan atau
saluran pengumpul. 
Pemanfaatan
air tanah ini, sebagai sumber air irigasi harus didahului dengan
penyelidikankondisiairtersebutagar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang
merugikan. 
Pemanfaatan
air tanah sebagai sumber irigasi belum banyak diterapkan di Indonesia, hal ini
disebabkan: 
•    
Pengetahuan
masyarakat terutama petani tentang air tanah masih sangat kurang, sedang
pemanfaatan melalui penggalian tanah atau sumur dan pemboran tidak dapat dilakukan
secara sembarangan, mengingat kerugian material termasuk investasi (pembiayaan)
dan kerugian lain yang akan dihadapi di kemudian hari; 
•    
Penggalian
dan pemboran untuk mendapatkan sumber air tanah yang optimal untuk mencukupi
kebutuhan air pengairan bagi pertanian harus didahului dengan berbagai
penyelidikan dan penelitian yang lama dan serius. 
•    
Lapisan
akifer tanah keadaannya berbeda-beda, ada yang memiliki kandungan air tanah
banyak dan ada pula yang sangat sedikit; 
•    
Letak
kedalaman lapisan akifer tanah berbeda-beda pula, demikian pula permukaan air
tanahnya, ada yang dangkal dan ada pula yang dalam; 
•    
Lapisan
di atas akifer ada yang terbentuk dari bahan-bahan yang mudah digali atau dibor
dan ada pula yang terbentuk dari bahanbahan yang keras (bahan batuan) dan
tebalnya masing-masing lapisan tersebut; 
•    
Air
tanah tidak selamanya terbebas dari pengaruh campuran dengan air asin dan bahan
lainnya yang akan berpengaruh negatif bagi pertanian, terutama bagi pertumbuhan
dan perkembangan tanaman. 
•    
Untuk
mendapatkan jumlah dan kualitas air tanah yang dapat dimanfaatkan untuk sumber
air irigasi, diperlukan biaya yang besar dan membutuhkan teknologi mutakhir,
dengan metode pendugaan listrik dan prospeksi seismis, survey penggalian,
pengujian akuifer, pengujian kapasitas air yang ke luar melalui sumur, laju
infiltrasi, jari-jari lingkaran pengaruh akifer, pengujian surutnya permukaan
air secara bertahap, kerugian yang diakibatkan oleh pemanfaatan air tanah, dan
bagaimana cara mengkonservasi air tanah di lahan-lahan pertanian, dan
lain-lain. 
Dengan
memperhatikan uraian-uraian di atas, maka jelaslah bahwa pemanfaatan air tanah
di Indonesia belum banyak dilakukan. Pemanfaatan sumber air tanah untuk irigasi
dengan jalan membangun sumur bor, ma sih terbatas di beberapa daerah saja,
seperti di daerah Nganjuk, Kediri, Sragen, Sukoharjo, Bandung Selatan dan di
luar Jawa dan Nusa Tenggara Timur. 
Pemanfaatan
air tanah sebagai sumber pengairan di NTT telah dapat menyulap lahan pesawahan
tadah hujan menjadi lahan persawahan yang dapat berproduksi 2 kali dalam
setahun dengan 1 kali tanaman palawija. Pemanfaatan air tanah sebagai sumber
air pengairan di Bandung Selatan dengan jalan memasukkan pipa-pipa sedalam 40
sampai 60 meter, ternyata kurang memuaskan karena debit airnya kecil. 
Pemanfaatan
air tanah seperti dijelaskan di atas memang sangat diharapkan atau diperlukan,
terutama di daerah pertanian tadah hujan, namun harus dilakukan secara
bijaksana, tidak merusak dan tidak membuang biaya akibat kegagalan atau
pengeluaran air tanah yang tidak memadai, tidak sesuai dengan yang diharapkan.
0 Response to "Pemanfaatan Air Tanah Sebagai Sumber Irigasi di Indonesia"
Posting Komentar